Tim Pembina Samsat Rengat Inhu Dorong Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan melalui Operasi Gabungan
RENGAT, MEDIACEMERLANG – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Rengat menggelar Operasi Gabungan yang melibatkan berbagai pihak terkait. Kegiatan ini dilaksanakan pada 23 Oktober 2025 di Jalan Lintas Timur Sumatera, Desa Talang Jerinjing, Kab. Indragiri Hulu (Inhu).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menertibkan administrasi kendaraan serta mendorong optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) maupun dana perlindungan kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja yang dihimpun melalui SWDKLLJ .
Operasi gabungan ini dilaksanakan dengan melibatkan unsur Jasa Raharja, Satpol PP, Kepolisian, serta Bapenda Provinsi Riau. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kendaraan, termasuk bukti pembayaran pajak dan legalitas STNK.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” Jelas Haris Amanatillah, Staf Jasa Raharja Samsat Rengat.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan prosedur pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ.
Dari kegiatan tersebut terjaring 259 unit kendaraan yang mana 180 unit kendaraan taat pajak, 79 unit kendaraan mati pajak, dan 15 unit kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Masyarakat diimbau untuk segera melakukan pengecekan status pajak kendaraannya dan memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah disediakan, baik secara langsung di kantor Samsat maupun melalui layanan daring dan samsat keliling. Bagi masyarakat yang menunggak dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang masih berlangsung hingga 15 Desember 2025.(*)








