PT RAPP Klarifikasi Kunjungan ke Kejati Riau: Bentuk Transparansi dan Komitmen terhadap Hukum


 

PEKANBARU, MEDIACEMERLANG – PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar terkait kehadiran salah satu pimpinan mereka di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Selasa, 27 Mei 2025. Pihak perusahaan menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses koordinasi dan penyampaian informasi resmi mengenai batas konsesi lahan perusahaan.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada media, Head of Corporate Communications PT RAPP, Aji Wihardandi menjelaskan bahwa pihaknya hadir secara terbuka sebagai wujud itikad baik dan penghormatan terhadap proses hukum.

“Kunjungan ini adalah bagian dari langkah transparan yang kami tempuh untuk menyampaikan klarifikasi kepada Kejati Riau, serta menjaga hubungan yang profesional dengan institusi penegak hukum,” ujarnya pada Selasa (27/05/2025).

Lebih lanjut, Aji menegaskan bahwa PT RAPP terus berkomitmen untuk menjalankan setiap aktivitas operasional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Ia menambahkan bahwa perusahaan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan integritas dalam setiap proses yang melibatkan pihak berwenang.

“PT RAPP selalu menempatkan kepatuhan hukum sebagai prioritas utama dalam menjalankan bisnis. Kami terbuka terhadap dialog serta penyampaian data yang dibutuhkan demi kelancaran proses klarifikasi,” tambahnya.

Terkait sejumlah pemberitaan di media online yang terkesan sepihak, PT RAPP mengimbau agar informasi yang disajikan tetap berimbang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami berharap media bisa menyampaikan fakta secara objektif dan tidak menggiring opini yang merugikan salah satu pihak,” tutup Aji.

Sekedar informasi, Langkah PT RAPP ini dilakukan komitmen perusahaan dalam menjaga tata kelola yang bertanggung jawab, sekaligus membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang terbuka dan akuntabel.**

Berita Terkait

Top