Meresahkan Masyarakat, Polsek Hulu Kuantan Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Tanjung


 

KUANSING – Polsek Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau melakukan penertertiban aktivitas Penambang Emas Ilegal (Peti) yang meresahkan masyarakat. Lokasi tambang emas tersebut di Desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing.

Penertiban itu dilakukan Rabu, (15/1/2025), sekitar pukul 10.30 WIB. Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Pardomuan Aris Suranta, S.H., M.H., bersama empat anggota.

Personil melakukan penertiban ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Lokasi operasi telah menjadi perhatian khusus karena adanya indikasi kegiatan ilegal tersebut. Setibanya di lokasi, tim menemukan satu unit rakit PETI tanpa pelaku yang sedang tidak beroperasi di tempat kejadian perkara (TKP).

Untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas PETI di lokasi tersebut, Polsek Hulu Kuantan mengambil langkah-langkah berikut yakni Petugas berkomunikasi dengan warga sekitar untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya dan dampak negatif dari kegiatan PETI. Warga diimbau untuk melaporkan jika ada aktivitas serupa di masa mendatang.

Guna mencegah penggunaan kembali, petugas merusak dan membakar peralatan PETI yang ditemukan di lokasi. Langkah ini diambil sebagai upaya tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Pardomuan Aris Suranta, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban untuk memastikan wilayah hukum Polsek Hulu Kuantan bebas dari aktivitas PETI.

“Kami meminta kerja sama masyarakat untuk segera melaporkan apabila ada indikasi kegiatan PETI. Kami akan bertindak tegas demi menjaga lingkungan dan ketertiban,” ujar Kapolsek.

“Operasi penertiban PETI selesai dilaksanakan pukul 12.00 WIB dengan situasi aman dan terkendali. Polsek Hulu Kuantan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi lingkungan dari dampak buruk aktivitas penambangan ilegal,” pungkas Kapolsek. (***)

Berita Terkait

Top