Jasa Raharja Riau Sosialisasikan Peran dan Fungsi pada Pelatihan Safety Riding bersama BPTD Riau
PEKANBARU- PT Jasa Raharja Riau turut hadir dalam Pelatihan Safety Riding Angkatan II yang diselenggarakan oleh BPTD Kelas II Riau di Bapelkes Pekanbaru pada hari Selasa, 30 Juli 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Kemitraan IRSP, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Riau, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, PT Jasa Raharja Cabang Riau, BPTD Kelas II Riau dan PT. Capella Dinamik Nusantara.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keterampilan berkendara aman di kalangan peserta. PT Jasa Raharja Riau menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Pelatihan Safety Riding Angkatan II ini.
Narasumber dari Jasa Raharja Riau disampaikan oleh Staf Administrasi Tk.I Samsat Pekanbaru Selatan, Siti Isrizkiah.
Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko, ATD, M.T, yang juga secara simbolis mengalungkan badge peserta. “Kami berharap pelatihan ini dapat meningkatkan keterampilan berkendara dan mengurangi angka kecelakaan di jalan,” ujarnya.
Setelah itu, para peserta menyaksikan pemutaran video kaleidoskop “Special Safety Training Batch I”, yang menggambarkan perjalanan dan pencapaian pelatihan batch sebelumnya.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh perwakilan dari Honda Motor, PT Capella Dinamik Nusantara. “Kami bangga dapat berkolaborasi dalam kegiatan ini dan mendukung upaya keselamatan berkendara,” ujar perwakilan Honda Motor, PT Capella Dinamik Nusantara.
Acara puncak kegiatan ini adalah peresmian pembukaan Pelatihan Safety Riding Angkatan II, serta pemberian penghargaan kemitraan IRSP kepada Instruktur Safety Riding dan PT Capella Dinamik Nusantara. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi dalam meningkatkan keselamatan berkendara.
Setelah sesi foto bersama, acara dilanjutkan dengan coffee break. Sesi utama pada acara ini yaitu pemaparan materi oleh PT Jasa Raharja dengan tema “Peran dan Fungsi Jasa Raharja Sebagai Pilar Kelima, Keselamatan Jalan”. Materi ini menjelaskan peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dan jaminan kepada masyarakat, serta pentingnya keselamatan di jalan.
Sebagai upaya berkontribusi pada penekanan angka kecelakaan lalu lintas dan sosialisasi mengenai keterjaminan Jasa Raharja, Jasa Raharja Riau menjelaskan mengenai perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Selain itu, Jasa Raharja Riau juga menyuarakan pentingnya berkeselamatan lalu lintas dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan berkendara aman.
Jasa Raharja sebagai penjamin pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan korban kecelakaan angkutan penumpang umum selalu rutin melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media sosial dengan tujuan agar masyarakat dapat memahami keterjaminan dan pelayanan yang diberikan Jasa Raharja serta tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara.
Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Jasa Raharja Riau untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan memperkuat peran mereka sebagai pilar utama dalam keselamatan jalan di Indonesia.(*)