Diduga Dana Desa di Bengkalis Dikorupsi, BPD Lapor ke Camat


 

BENGKALIS, MEDIACEMERLANG- Dana pembangunan Desa Suka Maju, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau diduga diselewengkan atau dikorupsi Rp300 juta. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suka Maju telah melaporkan masalah tersebut ke Camat Bantan.

“Sedikitnya, sekitar tiga ratus juta diduga terjadi penyelewengan,” kata Sabarudi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Suka Maju saat dihubungi, Jum’at (30/5/2025) siang via telepon Washap.

Sabarudi menyebut, sebagai insitusi yang mengemban amanah pengawasan di tingkat kedesaan, BPD sudah melakukan monitoring yang cermat atas aktivitas pembangunan di Desa Suka Maju yang didanai oleh APBDes.

“Kita tidak ingin dana pembangunan yang seharusnya, digunakan untuk masyarakat dan desa, justru masuk ke kantong aparat desa dan kepala desa,” tegas Sabarudi.

Sabarudi mengatakan, pihak BPD Desa Sukamaju telah melaporkan masalah ini secara resmi (tertulis) ke Camat Bantan, tanggal 19 Mei 2025 silam. (Surat Laporan: No 144/BPD/V/2025/26).

Laporan ini juga ditembuskan kepada Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD), Bengkalis serta disampaikan kepada Bupati, Bengkalis (sebagai laporan).

Sabarudi menyebut laporan itu didasari hasil monitoring serta analisis yang teliti, yang mengasumsikan adanya dugaan penyelewengan yang dirangkum dalam 8 poin sebagai berikut:

Kesatu, dugaan penyelewengan dana bantuan pangan dan nabati dengan memberi bantuan berupa uang tunai. Ke-dua, banyak kelompok yang fiktif. Ke-tiga, ada dugaan penyelewengan dana bantuan rehab rumah.

Ke-empat, pembuatan turap pancang tidak sesuai spesifikasi. Ke-lima, ada dugaan penggelembungan pajak. Ke-enam, banyak kegiatan tahun 2024 justru dilaksanakan tahun 2025.

Ke-tujuh pembangunan jalan desa sepanjang 1.500 meter diduga mark-up. Ke-delapan, tidak ada pembahasan dan kesepakatan dalam pengesahan APBDes Murni atau APBDes Perubahan, seperti:

Pengalihan dana penyertaan modal Bumdes (Dana BKK Provinsi) ke dana semenisasi, Jalan Suak Belanda. Juga pada normalisasi tali air Jalan Api-Api. “Seharusnya, ‘kan dibahas dan disepakati dulu,” kata Sabarudi.

Sabarudi berharap, laporan ini direspon positif oleh Camat Bantan. Seterusnya, dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Inspektorat Kabupaten Bengkalis.

“Itu harapan kita. Dan itu pula, harapan segenap masyarakat Desa Suka Maju,” katanya. (***)

Berita Terkait

Top