Diduga Ancam Seorang Wanita, Pasutri Dilaporkan ke Polresta Pekanbaru

PEKANBARU, MEDIACEMERLANG – Seorang wanita berinisial DEA (50) secara resmi melaporkan pasangan suami istri (Pasutri) berinisial H dan suaminya ke Polresta Pekanbaru, 25 Juni 2025, atas dugaan pengancaman.
Peristiwa pengancaman itu, terjadi dirumah korban Jalan Bangau, RT 02/RW 05, Kelurahan Perhentian Marpoyan Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau, Kamis 19 Juni 2025.
Dalam kronologis kejadian, Dea mengaku, pasutri tersebut datang kerumahnya alasan mau mengambil barang. Dirinya diancam, dimarahin dan dimaki oleh pasutri tersebut.
“Saya tidak pernah melihat dan merasa ada barang-barang milik pelaku ada dirumahnya. Saya sempat melarang pelaku masuk kedalam rumah saya, namun kedua pelaku tidak peduli dan tetap memaksa masuk ke rumah saya,” kata Dea, Senin (30/6/2025).
Dea mengatakan, pelaku mengamuk dan merusak barang-barang didalam rumahnya sambil memaki dengan mengeluarkan kata-kata yang tidak layak. Sepasang suami istri ini juga mengancam akan membakar rumah korban.
“Saya sangat terkejut mereka tiba-tiba datang dengan marah-marah dan merusak barang-barang yang ada dirumah saya, mereka juga mengancam akan membakar rumah saya, saat itu saya tidak dapat berbuat banyak, tapi kejadian ini juga disaksikan tetangga-tetangga disini dan juga ada yang merekam video kejadian ini, ” terang Dea.
Dea menegaskan, tidak terima dengan kejadian yang menimpanya, karena merasa dirugikan dan dipermalukan oleh sepasang suami-istri ini. Laporan tersebut sudah diterima dengan nomor STPLP/458/VI/2025 Polresta Pekanbaru.
“Semoga pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan saya ini dan memberikan terhadap pelaku, karena saya sudah dirugikan dan juga sudah di maki-maki, di fitnah dan dipermalukan di hadapan tetangga-tetangga di seputaran rumah saya,” jelas Dea.
Seseorang yang masuk ke dalam rumah orang lain tanpa izin, meskipun pintunya terbuka, dan menolak untuk keluar setelah diminta oleh pemilik rumah, dapat dijerat Pasal 167 KUHP dan pengancaman Pasal 335 KUHP. (Anr).