Cegah Keterlibatan Personil Dalam Judi Online, Ini Kata Kasi Propam Polres Pelalawan
PELALAWAN – Propam Polres Pelalawan, Provinsi Riau melakukan pemeriksaan dan pengecekan handphone personil polres Pelalawan, Senin (4/11/2024). Pemeriksaan bertujuan mencegah keterlibatan personil terhadap judi online dan penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Pelalawan AKP Mulian Doni, S.H.MH di dampingi anggota Si Propam Polres Pelalawan. Pemeriksaan dilakukan dilapangan apel, ruang tempat kerja dan kantin polres Pelalawan.
“Kegiatan Penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi personil Polri dan ASN di lingkungan Polres Pelalawan di lakukan secara rutin dengan sasaran pengecekan handphone personil Polres Pelalawan terkait aplikasi judi online, dan pengecekan urine,”kata Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri. SIK melalui Kasi Propam Polres Pelalawan AKP. Mulyandoni, SH.,MH.
Bukan hanya itu, sebut Mulyandoni, Propam Polres Pelalawan juga tak henti menyampaikan arahan dan edukasi tentang larangan terhadap personil Polri ataupun ASN untuk tidak terlibat membekingi ataupun turut serta dalam praktek judi online dan Penyalah gunakan narkotika.
“Penegakan Penertiban disiplin rutin di lakukan terhadap Personil polri ataupun ASN di lingkungan Polres Pelalawan, hal ini di lakukan untuk melakukan deteksi dini terhadap indikasi keterlibatan personil polri ataupun ASN yang rentan terlibat dalam praktek judi online dan Penyalah gunakan narkotika,”terang Mulyandoni.
Mulyandoni menyampaikan,
penegakan disiplin harus terus di lakukan terhadap seluruh personil Polres Pelalawan. kegiatan yang rutin di lakukan di antaranya melakukan razia Ponsel, kerapian dan tes Urine.
“Kami berharap dan menekankan kepada seluruh personil polri dan ASN hindari dan Jauhi judi online serta Penyalah gunakan Narkotika saat ini juga, sangsi hukum yang keras telah menunggu bagi Personil Polri ataupun ASN dilingkungan Polres Pelalawan yang terbukti terlibat kegiatan tersebut baik sangsi kode etik hingga sangsi Pemberhentian tidak dengan hormat dari organisasi kepolisian,”tegas Mulyandoni. (Anr)