Bersama APH, Petugas Rutan Rengat Geledah Kamar dan Tes Urine Warga Binaan


 

INHU – Rumah Tahanan Negara (Rita)Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau kembali melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sealsa, (3/12/2024).

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Rengat (Karutan), Ridar Firdaus Ginting dan diikuti oleh Kepala Kesatuan Pengamanan, Kepala Subsi Pengelolaan dan staf Rutan Rengat. Selain itu, penggeledahan ini juga melibatkan bantuan dari personel Polsek Rengat Barat.

Selain melakukan penggeledahan fisik terhadap kamar hunian, pada kegiatan ini juga melakukan tes urine secara acak kepada 5 WBP dan 5 orang petugas Rutan Rengat. Langkah ini merupakan bagian dari program 13 akselerasi Kementerian Hukum dan HAM untuk memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan serta mengungkap praktik penipuan yang melibatkan para pelaku dengan berbagai modus.

Karutan menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang, khususnya narkotika.

“Kami berkomitmen dengan terus konsisten melaksanakan razia kamar hunian dan tes urine warga binaan untuk mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas narkoba di lingkungan rutan. Penggeledahan dan tes urine acak ini merupakan langkah konkret untuk menjaga lingkungan rutan tetap bersih dan aman,” ujarnya.

Hasil dari penggeledahan tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang, termasuk narkotika, di dalam kamar hunian WBP. Begitu pula dengan tes urine yang dilakukan, tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Rengat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan mendukung program reformasi pemasyarakatan yang lebih baik. (***)

Berita Terkait

Top