Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Viral Mahasiswi Tabrak IRT di Pekanbaru


 

PEKANBARU – Jasa Raharja Cabang Riau pada Hari Minggu, 4 Agustus 2024 serahkan santunan sebesar Rp 50 JT kepada ahli waris korban kecelakaan mahasiswi tabrak Ibu Rumah Tangga di Jl. Tuanku Tambusai Kota Pekanbaru.

Penyerahan santunan disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Pelayanan, Mohammad Irfan bersama Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alfin Rahmat didampingi Kanit Laka Polresta Pekanbaru, Irsan Efendi, di Kantor Satlantas Polresta Pekanbaru langsung kepada ahli waris korban, Iswadi, suami dari Almh. Renti Marningsing yang menjadi korban dalam kecelakaan tragis pada tanggal 03 Agustus 2024 sekitar pukul 05.45 WIB.

Kecelakaan yang melibatkan mahasiswi yang diduga positif narkoba menabrak Ibu Rumah Tangga setelah pulang dari karaoke dan sedang terpengaruh alkohol mengemudikan mobil penumpang. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin membenarkan bahwa pelaku benar baru pulang dari tempat hiburan malam dan positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine.

Akibat pengaruh alkohol dan narkoba, pelaku mengendarai mobil dan menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh korban hingga meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka berat di kepala.

Hasjuddin SE,.MM selaku Kepala Cabang Jasa Raharja Riau menyampaikan rasa turut prihatin yang mendalam atas kejadian ini dan berharap seluruh masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu linta demi keselamatan bersama.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memperhatikan kondisi pengemudi sebelum berkendara. Diharapkan kepada semua masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan jika dalam kondisi tidak memungkinkan. Kejadian seperti ini sangat merugikan, tidak hanya bagi korban tetapi juga bagi keluarga yang ditinggalkan. Seluruh keluarga besar Jasa Raharja turut prihatin atas kejadian ini,” ujar Hasjuddin.

Selain itu, Hasjuddin juga mengingatkan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). “Sumber utama dana santunan seperti ini berasal dari SWDKLLJ yang dibayarkan di kantor Samsat. Dengan membayar SWDKLLJ, kita ikut berkontribusi dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pengguna jalan,” tambahnya.

Jasa Raharja akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan cepat kepada korban kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.(*)

Posted in Riau

Berita Terkait

Top