GPMI Desak Satgas PKH di Riau Ungkap Penguasaan Lahan Ilegal secara Modus Operandi oleh Korporasi

PEKANBARU, MEDIA CEMERLANG – Kehadiran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ke Riau membawa secercah harapan mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya. Tapi Tim yang dibentuk pemerintah pusat ini dinilai belum memenuhi rasa keadilan harapan masyarakat.
Apalagi upaya ini dilakukan saat telah terjadi penguasaan lahan di Riau secara ilegal dan masif selama puluhan tahun silam.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan dan rasa kecemasan bagi Daniel Simanjuntak, Koordinator Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI). Karena sinyalamen ketidakadilan masih terpapar ketika tidak tegasnya Satgas PKH yang terkesan hanya mengedepankan eksekusi mengabaikan sanksi hukum, terutama atas keterlibatan korporasi.
GMPI telah membahas isu ini bersama pengurus dari berbagai daerah di Jakarta. “Tim Satgas jangan lunak, jangan hanya tegas terhadap masyarakat sipil proses hukumnya berlaku, tapi juga harus tegas terhadap korporasi, jangan hanya disita saja, tetapi jalankan sanksi hukumnya,” ujar Daniel Simanjuntak, Koordinator Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) kepada media ini.
Tegasnya lagi, jangan ada perlakuan khusus terhadap keterkaitan korporasi besar melalui anak perusahaan terafiliasi. Karena fakta di lapangan terlihat saat ini adalah modus operandi koorporasi besar menguasai lahan di Riau selamat mencuci tangan. “Satgas PKH harus tegas mengevaluasi lahan lahan yang dikuasai korporasi, apakah sudah sesuai dengan praktek perizinan yang mereka miliki atau adanya penyalahgunaan,” tanyanya pula.
Sebagai contoh, selama ini tindakan terhadap PT Duta Palma bisa diacungi jempol, dimana pemiliknya dibui dan asetnya disita karena dinilai telah merugikan negara selama puluhan tahun dampak penyalahgunaan izin. Tapi bagaimana sikap terhadap dua perusahaan besar di Riau, khususnya industri pulp and paper dibawah naungan April Group dan Sinar Mas, apakah sudah berlaku adil ?
“Apakah karena groupnya April dari RAPP dan Indah Kiat dengan Sinar Mas-nya lebih besar dari Duta Palma ? Sehingga mereka tak tersentuh hukum,” selidik Daniel lagi.
Apa bedanya dengan korporasi lainnya, ketika mereka menguasai lahan untuk produksi yang menghasilkan keuntungan tapi tidak sesuai dengan peruntukannya. Apakah itu tidak merugikan negara? Seharusnya juga dihitung berapa kerugian akibatnya dan apakah penguasaan lahannya sudah sesuai dengan titik koordinatnya. “Mereka sudah pasti tidak membayarkan pajak penghasilan dari produksi itu,” tandas Daniel.
Maka tak heran ketika di lapangan ditemukan adanya lahan yang dikuasai group group besar tersebut hanya disita saja tanpa ada berjalannya proses hukum.
“Kita minta kepada Tim Satgas PKH harus adil dan tegas terhadap apa yang mereka lakukan terhadap Duta Palma, juga sama terhadap perusahaan-perusahaan lainnya,” imbuh Daniel sembari tetap mengapresiasi Tim Satgas PKH.
Daniel Simanjuntak yang merupakan Koordinator Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) siap membantu Satgas PKH untuk mengaudit investigasi korporasi yang terkait terhadap perusahaan penguasa lahan. Karena mengingat selama ini setiap upaya konfirmasi terhadap perusahaan-perusahaan terafiliasi mereka dengan gampang mengatakan perusahaan tersebut bukan bagian dari mereka, khususnya dua perusahaan pulp and paper di Riau. “Kita akan investigasi benar atau tidaknya serta siapa pemiliknya,” janji Daniel sembari menambahkan pihaknya tinggal mendata dan turun ke lapangan.
Sebelumnya, upaya ini telah dilakukan Tim-nya dengan menyiapkan data lengkap dan valid termasuk perusahaan terafiliasi. “Kita akan buka ke publik. Karena itulah kita membantu tim Satgas ini. Lahan mana saja dan kita beri dukungan moral,” tukas Daniel meyakinkan kita semua jangan takut terhadap korporasi karena hal ini jelas perintah presiden.
Ia tegaskan lagi, pemberlakuan proses hukum kepada korporasi yang menguasai lahan yang tidak sesuai peruntukannya adalah poin utamanya. Jangan jadikan Riau sebagai perburuan lahan korporasi, sedangkan masyarakatnya sendiri tidak mempunyai lahan untuk kehidupan.
Diungkapkan lagi, selama ini yang selalu terjadi konflik lahan seperti oleh perusahaan perusahaan dari group group besar dibawah Sinar Mas melalui IKPP nya dan April Group melalui RAPP-nya.
Bahkan modus operandi korporasi ini diduga bukan hanya di bidang HTI saja, bahkan di bidang kelapa sawit tidak sedikit. Kalau kelapa sawit cenderung dibuat koperasinya agar terkesan keterlibatan masyarakat, namun hasilnya korporasi.
“Seperti dibentuknya kelompok tani, koperasi, begitu juga dengan HTI. Inilah cara mereka cuci tangan kalau perusahaan perusahaan bermasalah, mereka tinggal bilang itu tak ada hubungan sama kami,” sebutnya lagi.
Selain Satgas PKH, Daniel minta juga pada aparat penegak hukum lainnya ikut, turun tangan. Apalagi Gubri Abdul Wahid benar-benar ingin membenahi Riau membuat Riau ini Bermarwah. “Kita akan berada di barisan depan untuk melawan korporasi yang menguasai lahan tapi tak bisa tersentuh hukum. Kita minta, gubernur jangan takut,” serunya.
Oleh sebab itu, momen hadirnya Satgas PKH ini harus menjadi momentum untuk melakukan pembersihan kepada perusahaan penguasaan lahan di Riau, karena ini perintah presiden.
“Jika Tim Satgas Riau yang dipimpin Kejati lunak terhadap korporasi, kita minta Jaksa Agung mencopot Kajatinya. Kita minta kajati seluruh Indonesia ini seperti Jaksa Agung,” harapnya.
Kita bukan tidak percaya dengan Tim Satgas PKH yang di Riau, justru kehadiran mereka kita perkuat. Jangan mau duduk bersama terhadap korporasi. Karena korporasi hari ini yang dirugikan adalah masyarakat Riau sendiri.
Kita minta tim PKH ini jangan khawatir, jangan mau duduk bersama dengan korporasi. Yakinlah masyarakat Riau berdiri di barisan mereka. Karena tidak sedikit teman teman saya anak jati Riau sendiri tidak punya tanah lagi.
Mungkin kejadian ini bukan hanya di Riau saja. Karena terkesan Riau ini menjadi barometer karena kasus TNTN, kita minta Tim Satgas PKH memberi contoh kepada Indonesia melalui Riau dalam penegakan hukum.
Daniel Simanjuntak selaku Koordinator GPMI SE Indonesia berjanji akan terus monitor kinerja Satgas PKH. “Inilah saatnya kita selamatkan hutan Indonesia, khususnya yang ada di Riau. Kita akan siap bersama Bapak Presiden Prabowo untuk menyelamatkan hutan tersebut,” tutup Daniel.
Diungkap juga, diketahui selama ini, PT April Group dengan anak anak perusahannya mengambil alih eks dari HPH PT Siak Raya yang sudah mati. Saat pengambil alihan ini lahan eks dari PT Siak Raya ini ditanam masyarakat dengan sawit. Tapi ini semua dihabisi oleh mereka, dimana mereka sendiri memiliki perkebunan sawit di lahan tersebut.
Diungkapkan juga beberapa perusahaan terafiliasi dengan dua perusahaan terbesar di Riau, seperti PT IS, PT MUP, PT SMA dan lainnya.
Ini salah satu contoh lahannya sudah disita dan diduga tak ada proses hukumnya.
Apa bedanya dengan kasus PT Duta Palma yang lahannya disita pemiliknya dipenjara. Apakah karena group ini lebih besar dari Duta Palma?sehingga penegak hukum tidak berani?. (tim)