Gelar Pra Dialog, Forum LSM Riau Bersatu Soroti PT Agrinas Dibalik Sandaran Perpres No. 5 Tahun 2025
PEKANBARU, MEDIACEMERLANG – Kekhawatiran Forum LSM Riau Bersatu sejak awal penyitaan lahan kebun sawit di areal hutan oleh Satgas PKH menjadi kenyataan. Karena dalam perjalannya hingga lahan sitaan dikelola PT Agrinas Palma Nusantara telah banyak menuai konflik di tengah masyarakat.
Ketua Forum LSM Riau Bersatu, Ir Robert Hendrico yang intens mengamati perkembangan PT Agrinas Palma Nusantara dengan dukungan Perpres No. 5 tahun 2025 mencermati dampak kebijakan regulasi dengan munculnya konflik di masyarakat sekitar hutan seperti kasus di Siak, Kabupaten Rohil dan Rohul.
Tersebab itu pula dirinya bersama tokoh masyarakat berencana menggelar Dialog resmi terkait konflik muncul pasca eksisnya PT Agrinas. Bahkan agar menghasilkan rumusan komprehensif dan bermutu, dengan menggelar Pra Dialog, pada Senin (3/10/2025) dengan sejumlah tokoh penting.
Langkah awal dalam Pra Dialog dengan mengusung tema; “Membedah perkebunan sawit dalam kawasan hutan ditinjau dari Perpres No 5 Tahun 2025 dan keberadaan PT Agrinas dalam pengelolaan kebun sawit dalam kawasan hutan”. “Yang penting status kepemilikan kebun sawit harus jelas, jangan pula penertiban yang dilakukan justru menimbulkan masalah baru,” ujar Robert Hendrico, Senin (3/10/2025).
Lebih lanjut dijelaskan Robert, lahan hasil sitaan Satgas PKH yang ditertibkan diserahkan kepada PT Agrinas. Namun yang terjadi PT Agrinas yang merupakan perusahaan BUMN malah meng-KSO kan. Kalau Agrinas itu tangguh, cerdas dan profesional, harusnya tangguh dan kualified, bukan meng-KSO kan.
“Rancunya lagi, persoalan lahannya belum diselesaikan, PT Agrinas malah meng-KSO kan, tanpa menyelesaikan persoalannya,” tandas Robert lagi.
Robert mengatakan selama ini PT Agrinas ini sosialisasinya sangat kurang. Padahal masyarakat sangat berharap kepada Agrinas apakah mereka bergabung pada koperasi atau kelompok tani dengan mendapatkan pekerjaan dari pengelolaan sawit yang berada dalam kawasan hutan. “Tapi kenyataannya mereka yang mengelola datang dari daerah luar, sehingga yg terjadi hadirnya Agrinas menimbulkan persoalan baru,” jelas Robert lagi.
Terkait ketidak sinkronan kinerja Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu akan menyurati PT Agrinas yang hingga kini belum diketahui keberadaan kantor Agrinas.
Sementara itu, tokoh cendikiawan Mayjen Priyadi Agus Priyanto mengatakan, PT Agrinas yang merupakan sebuah BUMN yang seharusnya memiliki pemikiran bisnis bisa mendapatkan hasil untuk negara. Sedangkan Agrinas mendapatkan limpahan pekerjaan dari Satgas PKH dalam kondisi overload, sehingga dalam mengelola sawit jadi kesulitan. Pekerjaan yang dilimpahkan kepada pihak KSO malah menghasilkan konflik di tengah masyarakat sekitar hutan.
Diantara persoalan tersebut seperti akibat limpahan pekerjaan yang diterima, sementara persoalan legalitas lahan perkebunan dari sitaan Satgas PKH belum diselesaikan. Seharusnya mereka mengerjakan dulu secara hukum lahan tersebut menjadi legal, baru di KSO kan.
Sebaliknya yang terjadi, PT Agrinas meng-KSO kan tugasnya kepada pihak lain non masyarakat, sementara kondisi persoalan belum diselesaikan. Sementara Indikasi pemain lama dan pemain baru (perusahaan) ini tercermin dalam kondisi di KSO kan ini.
Konsekuensinya, ketika PT Agrinas tidak mampu tentu dengan mengganti perusahaan yang baru. Sedangkan perusahaan baru ia harus mengelola dengan petani lama yang telah mengalami tingkat kesejahteraan dengan cara lama. Sementara melalui Agrinas, harus menyesuaikan dengan sistem maunya Agrinas yakni persentase 60:40.
Kondisi ini tidak serta merta dimengerti oleh para petani. Apakah dipahami atau tidak oleh pengusaha, karena di lapangan terjadi benturan. Biaya operasional tinggi, perusahaan tak mau rugi. Sedangkan masyarakat kalau tak bekerja mau makan apa ?
Ketika diambil masyarakat, maka muncul istilah penjarahan. Lalu datang orang lain terjadi ribut dan muncullah korban, seperti di Rohil dan Rohul baru baru ini. Serta di Siak. Artinya petani lama kaget karena kesejahteraannya berkurang.sementara perusahaan mau untung besar,
Hal ini terjadi seperti kondisi lepas kontrol, karena begitu ada konflik di lapangan, baru kewalahan, siapa yang mengatasi ? Kondisi ini terjadi merata di hampir 1,5 juta hektar lahan pengelolaan PT Agrinas.
Karena lemahnya pengawasan, sehingga yang berjalan semaunya mereka. Pihak Agrinas harusnya dikonfirmasi atas kinerja mereka mengapa sampai muncul konflik hingga korban.
Sementara itu, tokoh masyarakat Riau Fauzi Kadir merasa turut bertanggungjawab peduli atas kondisi yang terjadi. Kondisi terjadi saat ini tak terlepas keteledoran masa lalu juga.
Kita harapkan dari dialog ini masyarakat jadi cerdas dan pemerintah jangan semudahnya permainkan masyarakat. Jadi forum dialog yang digagas Forum LSM Riau Bersatu ini sangat bagus, apalagi mengundang narasumber kompeten.
“Kita suka tak suka memang harus menerima. Namun demikian, Agrinas jangan anggap negeri ini tak ada rakyatnya, sebaliknya negara ini karena ada rakyatnya,” pungkas
Yang terjadi, Agrinas kelabakan ketika belum siap dengan semua aspek manajemen pengelolaan.
Sedangkan tokoh masyarakat lainnya, Ian Machyar mengatakan sangat mendukung kegiatan yang digelar Forum LSM Riau Bersatu. Karena kegiatan yang dilakukan dalam rangka membela masyarakat yang terzolimi. Dengan adanya LSM ini sekaligus menjadi kontrol bagi Agrinas yang juga belum ada prestasi maupun manfaatnya bagi masyarakat.
Diketahui, dari hasil rumusan Pra Dialog ini akan dibawa ke dalam Dialog resmi yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 November 2025.
Dalam pembahasan Pra Dialog, ini turut hadir seorang tokoh cendekiawan Riau, Mayjen Priyadi Agus Priyanto yang juga mantan Danrem 031. Juga hadir pejabat Disbun Riau , tokoh masyarakat Riau Fauzi Kadir dan Ian Machyar, akademisi, pengacara dan lainnya. (rid)








