BP2P Sumatera III Akan Melengkapi Persyaratan Penandatanganan Hibah Rumah Susun Unilak
Fhoto: Ilustrasi
MEDIACEMERLANG.COM, PEKANBARU- Bangunan hibah rumah susun Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru, Riau tersebut, adalah rumah susun yang dibangun Penyediaan Perumahan Sumatera III pada tahun 2009 lalu.
Demikian dikatakan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III Aldino Herupriawan, saat bersilaturahmi dengan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution, diruang Rapat Gubernur, Senin (22/1/2024).
Bangunan tersebut, kata Herupriawan, sudah dilakukan revitalisasi sebanyak dua kali pertama pada tahun 2019 dan kemudian dilakukan revitalisasi lagi pada tahun 2022 lalu. Kemudian bangunan baru di tahun 2022 yang kini sudah selesai.
“Tujuan dari penandatangan kesediaan menerima hibah agar aset tersebut bisa menjadi milik Pemerintah Daerah (Pemda) sehingga perlu penandatangan berita acara penerima hibah oleh Gubernur Riau,” Katanya.
Atas masukan-masukan yang diterima dalam pertemuan tersebut, terkait penandatanganan hibah rumah susun Unilak’ pihaknya akan melengkapi dan menyempurnakan dan akan mengkoordinasikan Pemprov Riau agar bisa berjalan lancar. (Red)