KPU Riau Buka Lowongan Pantarlih Untuk Pilkada Serentak 2024, Dibutuhkan 18.048 Orang
MEDIACEMEELANG.COM, PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mulai membuka lowongan untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan mengatakan, proses penerimaan mulai berlaku, Kamis 13 hingga 19 Juni 2024 Total Pantarlih yang dibutuhkan berjumlah 18.048 orang, yang nantinya akan tersebar di 12 kabupaten dan kota di Riau.
“Bagi warga yang berminat, bisa mendaftar dengan cara mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPPS) di desa atau kelurahan setempat,”kata Rusdi, Kamis (13/6/2024).
Rusdi mengatakan, pantarlih memegang peranan penting dalam proses pemutakhiran data pemilih, yang bertujuan untuk memastikan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) akurat dan mutakhir.
Tugas Pantarlih mencakup pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di setiap wilayah kerja masing-masing, serta memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan.
“Berminat menjadi Pantarlih syaratnya yaitu warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, berdomisili di wilayah kerja, mampu secara jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun,” jelas Rusidi.
Sementara itu,Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, menjelaskan jadwal pembentukan Pantarlih dimulai dengan pengumuman pendaftaran calon Pantarlih pada tanggal 13 hingga 17 Juni 2024. Selanjutnya penerimaan pendaftaran calon Pantarlih hingga 19 Juni 2024.
Tahapan berikutnya, penelitian administrasi calon Pantarlih pada tanggal 14 sampai 20 Juni 2024, kemudian pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih pada 21 hingga 23 Juni 2024. Sedangkan penetapan nama hasil seleksi Pantarlih dilakukan pada 23 Juni 2024. Terakhir, adalah pelantikan Pantarlih yang dilaksanakan secara serentak pada 24 Juni 2024.
Lebih lanjut Nugroho mengatakan bahwa pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Riau kebutuhan Pantarlih berjumlah 18.048 Orang yang tersebar di 12 kabupaten/kota. Pantarlih ini akan bertugas selama 1 (satu) bulan, mulai tanggal 24 Juni s.d 25 Juli 2024.
“Bagi warga yang ingin mendaftar bisa mendatangi PPS Desa/Kelurahan setempat,” tutupnya. (Red)