Dunia Maya, Aturan Nyata: Etika dan Hukum Jadi Filter Perilaku Netizen

Oleh, Nabila Fitri Gunawan1, Silfia Hanani
(Mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi)
Di era digital saat ini, dunia maya telah menjadi ruang hidup kedua bagi masyarakat. Media sosial tidak hanya menjadi sarana hiburan dan komunikasi, tetapi juga ruang ekspresi, diskusi, bahkan perdebatan terbuka.
Sayangnya, tidak sedikit netizen yang menganggap ruang digital sebagai zona bebas nilai, tempat di mana semua hal boleh dilakukan tanpa batasan. Padahal, di balik layar, terdapat aturan nyata yang mengikat: hukum dan etika digital.
Fenomena maraknya ujaran kebencian, penyebaran hoaks, doxing, hingga perundungan siber menunjukkan bahwa sebagian warganet masih belum memahami atau mengabaikan batas-batas etis dalam bersosial media.
Banyak yang beranggapan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial berarti kebebasan absolut. Padahal, di Indonesia, kebebasan tersebut dibatasi oleh undang-undang, seperti UU ITE, yang melindungi hak individu dari pencemaran nama baik, ancaman, atau penyebaran informasi palsu.
Etika digital sebenarnya menjadi pagar pertama yang menuntun perilaku netizen agar tetap berada dalam koridor yang bertanggung jawab.
Etika menuntut kesadaran pribadi: berpikir sebelum berbicara, menyaring sebelum menyebar, dan menghargai hak orang lain meskipun berbeda pandangan. Ketika etika diabaikan, hukum akan mengambil alih peran kontrol sosial. Inilah yang sering terjadi belakangan, di mana konten viral justru berujung di meja hijau.
Kehadiran hukum dan etika dalam ruang digital bukan untuk membatasi kreativitas atau membungkam pendapat, melainkan untuk menjaga ruang publik tetap sehat dan konstruktif.
Dunia maya sejatinya adalah cerminan dari kehidupan nyata. Maka, sebagaimana kita berperilaku dengan sopan di dunia fisik, begitu pula seharusnya di dunia digital. Tidak ada ruang kosong dari tanggung jawab, termasuk ruang daring yang kita jejaki setiap hari.
Sudah saatnya netizen Indonesia menyadari bahwa setiap klik, komentar, dan unggahan membawa konsekuensi. Integrasi antara kesadaran etis dan kepatuhan hukum adalah fondasi bagi masyarakat digital yang cerdas dan beradab. Dunia maya mungkin tak kasat mata, tapi aturan di dalamnya nyata dan mengikat.