Mahasiswa Teknik Informatika UMRI Luncurkan Proyek Edukasi Gratifikasi/Korupsi di Media Sosial

PEKANBARU- 31 Desember 2024, mahasiswa Teknik Informatika UMRI meluncurkan proyek edukasi gratifikasi dan korupsi di media sosial untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi dan membangun komunitas anti-korupsi.
Proyek ini merupakan bagian dari tugas mata kuliah Pancasila yang dibimbing oleh dosen Ibu Winda Fahira, S.Pd., M.Pd. Adapun mahasiswa yang terlibat adalah Tio Nugraha Umbara, Muhammad Riefky Setiawan, Naula Zulfa Romza Aulia, Muhammad Fitter Mirano, Muhammad Raihandri, Shelfani Carolin, Ilham Rafli Arrafif, Jovanka Hernandes Miwel dan Muhammad Qadri
Proyek edukasi gratifikasi dan korupsi di media sosial ini menggunakan platform media sosial seperti Instagram dan youtube untuk menyebarkan konten edukatif berupa feed instagram, video edukatif, dan juga poster. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman audiens tentang konsep gratifikasi dan korupsi.
Dalam proyek ini, audiens bisa memahami contoh-contoh kecil tindakan korupsi yang mereka temui di sekitar, joki tugas, mengambil hak orang lain, atau pungutan liar (pungli). Proyek ini membuka wawasan audiens bahwa korupsi bisa dimulai dari tindakan kecil yang dianggap sepele namun memiliki dampak besar.
“Kami ingin mengajak audiens untuk lebih peduli dan terlibat dalam mencegah korupsi. Edukasi yang tepat dapat menginspirasi perubahan,” kata Tio.
Dengan proyek ini, diharapkan audiens akan lebih sadar akan bahaya korupsi dan terlibat dalam mencegahnya.
Jadilah Generasi Anti Korupsi, Ayo Bertindak Lapor Korupsi. (***)