Kemendagri Dukung Pelaksanaan Keberlanjutan Program Kartu Prakerja Skema Normal Tahun 2024
MEDIACEMERLANG.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri mendukung pelaksanaan keberlanjutan Program Kartu Prakerja dengan skema normal pada tahun 2024. Hal tersebut disampaikan pada sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Skema Normal Program Kartu Prakerja, beberapa waktu lalu di Harris Vertu Hotel Jakarta.
Dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (29/1/2024), kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Deputi IV Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin selaku Ketua Pelaksana Program Kartu Prakerja serta dihadiri oleh Asisten Deputi IV Kemenko Perekonomian; Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri yang diwakili Kasubdit Ketenagakerjaan dan Transmigrasi; Direktur Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) serta perwakilan Dinas Tenaga Kerja di 20 provinsi dan 11 kabupaten/kota yang belum tersedia pelatihan offline dan Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia (HILLSI).
Sejak Program Kartu Prakerja diluncurkan pada 2020 hingga batch 62 pada Oktober 2023, sebanyak 17,5 juta orang yang tersebar di 514 kabupaten/kota telah menerima Program Kartu Prakerja. Beragam latar belakang dari penerima program antara lain: 86% belum pernah mengikuti pelatihan, 3% penyandang disabilitas, 51% perempuan, 18% pendidikan SD ke bawah, dan 3% purna Pekerja Migran Indonesia.
60% dari total peserta Program Kartu Prakerja adalah pengangguran dan 30% dari total peserta berhasil memperoleh pekerjaan dan berwirausaha. Sepanjang 2023, MPPKP gencar melaksanakan sosialisasi, baik melalui kanal media daerah, media sosial, media lainnya maupun melalui rapat koordinasi online dan offline.
Desain awal Program Kartu Prakerja bertujuan untuk peningkatan kompetensi dengan sasaran penerima yaitu pencari kerja, pekerja/buruh terkena PHK dan pekerja yang ingin re-skilling dan up-skilling. Kemudian datangnya pandemi Covid-19 sebelum program ini sempat diluncurkan mengubah sifat program menjadi semi bantuan sosial yaitu tidak hanya untuk peningkatan kompetensi saja, tetapi juga untuk mempertahankan daya beli kelompok terdampak Covid-19 dengan sasaran memprioritaskan pekerja terkena PHK/dirumahkan dan pelaku usaha kecil/mikro yang terdampak.
Kemudian pada 2023, dengan beralihnya status pandemi Covid-19 menjadi endemi, Program Kartu Prakerja semakin meningkatkan mutu pelatihan di Skema Normal dengan mengadakan pelatihan secara tatap muka (offline), pelatihan bauran (online dan offline), dan pelatihan webinar (online) dengan batas minimal durasi pelatihan 15 jam.
Perubahan mendasar Program Kartu Prakerja dari skema semi bansos menjadi skema normal yaitu moda pelatihan yang semula hanya dilaksanakan secara daring berubah menjadi daring-bauran-luring. Selain itu, pagu anggaran pelatihan mengalami kenaikan dari maksimal 1 juta rupiah menjadi 3,5 juta rupiah. Kemudian besarnya insentif pun juga mengalami perubahan dari sebesar 4 kali Rp. 600 ribu menjadi 1 kali Rp. 600 ribu.
Dalam kesempatan ini, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Heri Supriyanto menyampaikan Kemendagri mengapresiasi atas pencapaian Program Kartu Prakerja yang telah dilaksanakan dari 2020 hingga Tahun 2023.
“Lebih dari 17 juta orang telah menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja ini. Keberhasilan itu kami harapkan dapat berlanjut pada 2024 ini. Untuk itu, perlu dukungan pemerintah daerah antara lain dalam mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pelaksanaan skema normal Program Kartu Prakerja, penganggaran program pelatihan kerja dan produktivitas di daerah dan mendorong BLK/LPK di daerah untuk meningkatkan standar pelatihannya, baik dari sisi instruktur maupun fasilitas pendukung lainnya agar bisa memenuhi kualifikasi sebagai penyedia/platform program pelatihan Kartu Prakerja,” jelas Heri Supriyanto.
Untuk mendukung pelaksanaan Program Kartu Prakerja, Kemendagri telah menerbitkan Permendagri tentang Pedoman Penyusunan RKPD dan APBD, Permendagri 90/2019 beserta pemutakhirannya dan SE Mendagri 560/2821/SJ tentang Pelayanan Pendaftaran Kartu Prakerja.
“Beberapa regulasi ini menjadi payung bagi daerah untuk penganggaran di daerah. Selain itu, perlu peran Disnaker untuk memberikan masukan kepada Bappeda betapa pentingnya program Kartu Prakerja sehingga hal ini menjadi perhatian mengingat kecilnya rasio penganggaran urusan tenaga kerja dibanding urusan lainnya,” imbuh Heri.
Pelaksanaan Skema Normal Program Kartu Prakerja pada tahun 2024 ini diharapkan mampu berjalan lebih baik dibandingkan 2023. Untuk itu, diperlukan kerja sama lintas sektor dalam memberikan pemahaman secara masif akan pentingnya peningkatan kompetensi melalui skilling, up-skilling, re-skilling, kepada masyarakat, perangkat daerah dan lembaga terkait di sektor swasta. (Red)