Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal, Polsek Pangean Bakar Dua Unit Rakit Peti


 

KUANSING – Polsek Pangean melaksanakan operasi penindakan terhadap aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (Peti) di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Kamis (16/1/2025). Operasi digelar dari Pukul 10.15 Wib hingga pukul 13.00 Wib.

Tim yang diterjunkan dalam penggerebekan lokasi tambang emas ilegal tersebut Ps. Kanit Reskrim Aiptu Andy Candra, S.H., M.H, Ps. Kanit Bimmas Aipda Al Fauzan, S.H., Ps. Kanit Intelkam Bripka Asmarta Nova, Anggota SPK Brigadir Fikri, Banit Reskrim Briptu Edu Munthe, S.H., Banit Intelkam Bripda M. Alfandri.

“Dasar pelaksanaan operasi ini adalah laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas PETI di kawasan tersebut. Informasi ini segera ditindaklanjuti dengan menggelar operasi di lokasi yang dimaksud,” kata Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Pangean, AKP Zulfatriano, S.H., M.H.,

Dalam operasi ini, kata Zulfatriano, tim menemukan dua unit rakit PETI yang berada di lokasi namun dalam keadaan tidak beroperasi. Untuk memastikan aktivitas ilegal tersebut tidak dapat dilanjutkan, pihak kepolisian melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar rakit-rakit tersebut sehingga tidak dapat digunakan kembali.

“Selain itu, Polsek Pangean juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Tanah Bekali untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” terang Zulfatriano.

Zulfatriano menegaskan, komitmen Polsek Pangean untuk memberantas aktivitas PETI yang masih berlangsung di wilayah hukum Polsek Pangean.

“Kegiatan ini merupakan langkah konkret kami dalam menjaga lingkungan dan menegakkan hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, hal ini juga berdampak buruk bagi kelestarian alam dan masa depan generasi mendatang,” tegas Zulfatriano.

Zulfatriano menyampaikan, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengharapkan kerja sama yang berkelanjutan dari masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk PETI, demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan lestari,” tambahnya.

Zulfatriano mengatakan, Polsek Pangean memastikan akan terus melakukan patroli dan operasi serupa untuk mencegah kembalinya aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Pangean.

“Dengan tindakan tegas ini, diharapkan masyarakat Desa Tanah Bekali dan sekitarnya semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi hukum yang berlaku,” pungkas Zulfatriano. (***)

Berita Terkait

Top