Terekam CCTV Saat Curi Kotak Infak Masjid, Dua Pemuda di Pekanbaru Ditangkap Polisi


MEDIACEMERLANG.COM, PEKANBARU- Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil menangkap dua pemuda diduga mencuri kotak infak salah satu masjid di Jalan Putra Panca, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Aksi pencurian itu terekam CCTV.

Kedua pemuda yang ditangkap tersebut berinisial WGS (22) warga Jalan Ilham, Kelurahan Air Dingin dan RDS ( 17) warga Jalan Abidin, Kelurahan Simpang Tiga. Masing-masing pelaku ditangkap saat berada di rumahnya, Selasa (4/6/2024) pukul 00.30 Wib.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH,MH membenarkan adanya penangkapan 2 ( dua) orang pemuda diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Kotak Infak di Sebuah Masjid di Jalan Putra Panca.

“Peristiwa pencurian Kotak Infak terjadi Senin 20 Mei 2024, setelah jamaah masjid selesai melaksanakan sholat shubuh berjamaah melihat kotak infak warna putih yang biasanya berada di dalam masjid sudah tidak ada,” terang Syafnil.

Kemudian, sebut Syafnil, pengurus Masjid beserta Jamaah cek CCTV masjid dan diketahui bahwa ada dua orang pemuda tak dikenal yang mengambil Kotak infak tersebut, selanjutnya Pengurus masjid melaporkan kejadian pencurian kotak infak Ke Polsek Bukit Raya.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian Kotal Infak di Sebuah masjid, selanjutnya Tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian tersebut,” terang Syafnil.

Syafnil menuturkan, berdasarkan hasil rekaman CCTV yang ada di dalam masjid diketahui ciri-ciri du orang pemuda pelaku pencurian kotak infak tersebut. Setelah melaksanakan penyelidikan akhirnya Tim Opsnal Polsek Bukit Raya memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku.

“Tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan penangkapan terhadap dua orang pemuda diduga pelaku pencurian kotak infak tersebut,” ujar Syafnil.

Syafnil menyebutkan, masing-masing pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di rumahya.

“Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti satu buah Kotak Infak warna putih dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Syafnil. (Anr).

Berita Terkait

Top