Polsek Bukit Raya Tangkap Pelaku Pencurian HP di RS Eka Hospital Pekanbaru


PEKANBARU- Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil menangkap pelaku pencurian handphone (HP) yang beraksi di Ruang Kebidanan Lantai 3 Rumah Sakit Eka Hospital Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Pelaku berinisial BP (38) warga Tebing Tinggi, Sumatra Utara (Sumut). BP ditangkap, Selasa (18/6/2024) sekira pukul 03.58 Wib.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK.,, melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH,MH membenarkan adanya penangkapan diduga pelaku pencurian dengan pemberatan.

“Peristiwa pencurian terjadi di RS. Eka Hospital Pekanbaru. Pelaku mengambil dua unit HP milik bidan yang sedang jaga di ruang perawat. Hp merk Xiomi dan Vivo milik korban saat itu diletakkan di meja Perawat dan ditinggal istirahat,” ungkap Syafnil, Rabu (19/6/2024)

Syafnil mengatakan, setelah selesai istirahat korban hendak mengambil HP miliknya namun kedua HP tersebut telah hilang, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan langsung membuat laporan ke Polsek Bukit Raya dengan harapan pelaku segera ditangkap.

“Setelah menerima laporan dari korban tentang adanya pencurian dengan pemberatan, Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya IPTU Lukman beserta Tim Opsnal Polsek Bukit Raya mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku Curat tersebut,”ucap Syafnil.

Selanjutnya, kata Syafnil, dilakukan interogasi terhadap diduga pelaku. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku melakukan aksi curat di Ruang Kebidanan Lantai 3 RS. Eka Hospital, pelaku mengambil 2 ( dua) unit HP Merk Xiomi dan Vivo saat keadaan ruangan sepi. Pelaku melakukan aksinya bersama IR yang saat ini (DPO).

“Kemudian pelaku beserta barang bukti berupa 1 ( satu) unit HP Merk Xiomi warna Hitam dan HP merk Vivo warna hitam digelandang ke Polsek Bukit Raya untuk menjalani proses hukum selanjutnya,”tegas Syafnil. (***)

Berita Terkait

Top