Polda Riau Menangkap 169 Orang Aksi Premanisme


 

PEKANBARU, MEDIACEMERLANG- Polisi Daerah (Polda) Riau telah menangkap sebanyak 169 orang aksi premanisme atau kejahatan jalanan di wilayah Provinsi Riau. Ratusan preman tersebut diungkap dalam operasi “Pekat Lancang Kuning” yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei.

Dari 169 tersangka, 163 di antaranya adalah laki-laki dan 6 perempuan. Menariknya, sebanyak 13 anak di bawah umur terlibat dalam kejahatan ini, yang mayoritas masih duduk di bangku SMA dan SMK kelas 2 dan 3.

“Kami Polda Riau dan Jajaran berkomitmen tidak ada aksi premanisme di Bumi Lancang Kuning ini. Jangan coba-coba, kami akan sikat segala bentuk kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” kata Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo saat pimpin konferensi pers, Kamis (15/5/2025), yang dihadiri oleh, Dir Reskrimum, Dir Resnarkoba, Kabid Humas dan Kabid Propam Polda Riau.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan menegaskan, tidak ada ruang dan toleransi bagi premanisme di wilayah hukum Polda Riau.

“Polda Riau dan Jajaran tidak akan mentolerir tindakan-tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh kelompok atau organisasi masyarakat yang berperilaku seperti preman,” ujar Asep.

Asep mengatakan, sebaran usia para pelaku : Usia 13-17 tahun : 13 orang, Usia 18-25 tahun: 49 orang, Usia 26-55 tahun: 106 orang, Di atas 55 tahun: 4 orang. Mereka saat ini sedang menjalani proses diversi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Jenis kejahatan yang dilakukan yaitu : Pencurian dengan pemberatan (20 kasus), Curanmor oleh geng motor bersenjata tajam, penyalahgunaan senjata api, airsoft gun, dan senjata tajam seperti samurai dan pisau, penganiayaan berat hingga korban dirawat di rumah sakit, pemerasan, pengancaman, dan pungutan liar (pungli), penggelapan, penyalahgunaan narkotika, hingga perdagangan satwa

Salah satu pola serangan yang diungkap pihak kepolisian adalah aksi geng motor bergerombol hingga 30 kendaraan, yang secara brutal membacok korban menggunakan senjata tajam dan merampas barang-barang milik korban seperti handphone, kamera, serta sepeda motor.

Selain itu, dalam operasi ini juga ditemukan kasus di luar target operasi seperti penyalahgunaan narkotika dan penggelapan, namun tetap dilakukan tindakan tegas demi menjaga stabilitas keamanan di masyarakat.

Barang bukti yang disita dalam operasi ini meliputi senjata tajam (samurai, pisau), airsoft gun, handphone, narkoba jenis sabu, serta uang hasil kejahatan.

“Operasi ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan jalanan, bahwa negara hadir dan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi perilaku kriminal. Polda Riau berkomitmen terus menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga,” pungkas Asep. (Anr)

Berita Terkait

Top