Perkara PT Duta Palma Korporasi, Kejaksaan Agung Kembali Periksa Mantan Pejabat dan PNS di Inhu Sebagai Saksi


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar.

 

JAKARTA- Kejaksaan Agung kembali memeriksa saksi-saksi terkait dugaan korupsi dan pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau. Sebanyak delapan orang saksi diperiksa, Kamis (1/8/2024).

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus memeriksa delapan orang saksi terkait perkara PT Duta Palma Group,” kata kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (1/8/2024).

Harli mengatakan, adapun delapan orang saksi terkait penyidikan perkara korupsi dan pencucian uang kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group atas nama Korporasi tersangka PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific,dan PT Darmex Plantations.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucap Harli.

Kedelapan orang saksi tersebut,
ADS selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sub Koordinator Perencanaan dan Tata Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), MT selaku Mantan Kasubdin Program pada Dinas LHK Kabupaten Inhu.

Kemudian, NKS selaku Pensiunan PNS Kabupaten Inhu, DKY selaku Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Inhu, AR selaku PNS Kabupaten Inhu, RF selaku Pj Kepala Sub Bagian Pertanahan dan Kependudukan Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Inhu tahun 2009 hingga 2017/Kapala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Indragiri Hulu tahun 2020 hingga saat ini.

Lanjut, KMD selaku Pensiunan Badan Pertanahan Nasional tahun 2022 hingga 2008, MS selaku Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Inhu tahun 2004 hingga Maret 2006/Asisten Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Inhu tahun 2009 hingga 2011. (Anr)

Berita Terkait

Top