Kejaksaan Agung Memeriksa Satu Orang Saksi Perkara PT Duta Palma di Inhu 


MEDIACEMERLANG.COM, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa satu orang saksi, perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

“Adapun saksi yang diperiksa yaitu GN selaku Legal PT Asset Pacific,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana, Senin 26 Februari 2024.

Ketut mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

“Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Ketut.

Berita Terkait

Top