Jasa Raharja Teluk Kuantan Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Penertiban Angkutan Umum


TELUKKUANTAN, MEDIACEMERLANG – Pada tanggal 7 Oktober 2025, dilaksanakan operasi penertiban angkutan umum dan barang oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Jasa Raharja Kuantan Singingi, dan UPT Samsat Teluk Kuantan. Lokasi operasi penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Proklamasi Teluk Kuantan yang merupakan akses jalan dari arah kota Pekanbaru menuju kota Teluk Kuantan.

Operasi ini bertujuan untuk memeriksa kepatuhan terhadap izin trayek, mengecek kelengkapan dokumen kendaraan, mengecek kondisi teknis kendaraan dan kelaikan jalan, kepatuhan terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib (SW) Jasa Raharja, serta penindakan terhadap kendaraan yang melebih kapasitas (overload).

Martian Firnandi selaku Kepala Seksi Pengawasan Dan Pengendalian Angkutan Jalan Dishub Provinsi Riau, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Riau. “Kami berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran para pengusaha dan pengemudi angkutan untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku. Keselamatan adalah prioritas utama,” ujarnya.

Perwakilan dari Jasa Raharja Kuantan Singingi, Erdianata Kasandra, menambahkan bahwa pihaknya mendukung penuh kegiatan ini sebagai upaya untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan memastikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. “Kami mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan untuk selalu membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu, karena ini merupakan bentuk kontribusi kita dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala UPT Samsat Teluk Kuantan, Mailiriandi S, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan khususnya kepada perusahaan – perusahaan yang memiliki kendaraan operasional akan pentingnya membayar pajak kendaraan. “Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik”

Tim operasi gabungan Dishub Provinsi Riau, Jasa Raharja Kuantan Singingi, dan UPT Samsat Teluk Kuantan berkomitmen untuk terus melakukan operasi penertiban secara berkala guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan.(*)

Berita Terkait

Top