Forum Pemred Riau Kecam Penganiayaan Wartawan di Program MBG

Jakarta, MEDIACEMERLANG – Dunia pers kembali diguncang oleh insiden kekerasan terhadap wartawan. Dua jurnalis, Miftahul Munir (Warta Kota/Wartakotalive.com) dan Rizki Fahluvi (MNCTV), diduga mengalami penganiayaan oleh seorang oknum pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedong 2 di Jakarta Timur, Selasa (30/9/2025). Kasus ini tidak hanya soal tindakan fisik, tetapi juga ancaman serius terhadap kebebasan pers.
Ketua Forum Pemimpin Redaksi Riau, Rahmat Handayani, dengan lantang mengecam tindakan represif tersebut. Menurutnya, kekerasan terhadap wartawan sama artinya dengan membungkam hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar.
“Ini bukan sekadar insiden penganiayaan, melainkan sebuah serangan terhadap kebebasan pers. Wartawan bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Jika pers ditekan, publik kehilangan mata dan telinganya,” tegas Rahmat, Rabu(1/9/2025)
Rahmat juga menilai, kasus ini memperlihatkan wajah buram birokrasi yang masih alergi terhadap transparansi. Seharusnya, kata dia, pejabat atau pegawai yang terlibat dalam program pemerintah justru terbuka terhadap media, bukan melakukan intimidasi.
Peristiwa bermula ketika wartawan menelusuri dugaan kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 01 Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang menimpa 20 siswa. Program MBG seharusnya menjadi solusi pemenuhan gizi anak sekolah dan ibu hamil, tetapi kasus keracunan ini justru memunculkan pertanyaan besar mengenai kualitas pengelolaan.
Ketika wartawan mendatangi dapur MBG di SPPG Gedong 2, bukannya mendapat jawaban, mereka justru diusir. Bahkan setelah mundur, salah satu oknum pegawai SPPG diduga menyerang dengan mencekik wartawan Warta Kota dan mengancam wartawan MNCTV dengan kepalan tangan.
Forum Pemred Riau menilai insiden ini mengindikasikan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap program MBG. “Programnya bagus, tapi kalau dijalankan tanpa transparansi dan penuh intimidasi, hasilnya justru kontraproduktif,” tambah Rahmat.
Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penganiayaan tersebut, sekaligus memastikan perlindungan bagi jurnalis di lapangan.
Forum Pemred Riau juga menyerukan solidaritas dari seluruh insan pers di Indonesia untuk mengawal kasus ini. “Jika kasus ini dibiarkan, besok-besok jurnalis lain bisa bernasib sama. Negara harus hadir. Tidak boleh ada lagi wartawan yang dipukul hanya karena mencari kebenaran,” tutup Rahmat.**