Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang Kembali Cek Dan Pantau Bahan Pokok Penting Di Wilayah Kab. Kepahiang

Bengkulu, MEDIACEMERLANG-Memasuki hari lebaran ke. 3-4 Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang kembali laksanak pengecekan serta pemantauan akan kebutuhan bahan pokok penting dalam wilayah Kabupaten Kepahiang. Kamis (03/04/2025).
Kegiatan berlangsung di beberapa lokasi secara acak baik kios/toko yang menjual bahan pokok penting dalam wilayah Kab. Kepahiang. Kegiatan tersebut dilaksanakan hari ini masih sama seperti kegiatan sebelumnya, dalam ranka memastikan ketersediaan bahan pokok penting serta untuk menjaga kestabilan harga terkhusus nya dalam peredaran bahan pokok tersebut di wilayah Kabupaten Kepahiang.
Disampaikan oleh Kapolres Kepahiang AKBP M Faisal Pratama, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Denyfita Mochtar, S.Tr.K, MM yang disampaikan oleh salah satu anggota bUnit Tipidter, Bripka Nanda wijaya SH. bahwa kegiatan pengecekan dan pemantauan bahan pokok penting yang berlangsung saat ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya kelangkaan stock akan bahan pokok penting seperti dugaan tindakan penimbunan barang, yang berdampak terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga dalam wilayah Kabupaten Kepahiang nantinya.
” Giat bapokting yang berlangsung saat ini, benar masih dalam suasana lebaran tetap terlaksana, mengingat akan kepentingan masyarakat terhadap bahan pokok penting yang beredar dalam wilayah Kabupaten Kepahiang, seperti yang disampaikan Bapak Kapolres Kepahiang tetap dipantau untuk antisiapsi kelangkaan yang dapat berpengaruh pada kenaikan harga nantinya “. Jelas Nanda salah satu anggota unit Tipidter Polres Kepahiang.
Kemudian dari hasil giat Bapokting yang berlangsung hari ini menyebutkan untuk kesediaan akan bahan pokok penting masih dalam kondisi stabil baik jumlah maupun harga.
Kemudian dijelaskan kembali oleh anggota unit Tipidter Polres Kepahiang bahwa dalam rangka memastikan kestabilan akan kebutuhan bahan pokok penting yang beredar khusus nya dalam wilayah Kabupaten Kepahiang pihak Tipiter menegaskan apabila ada pelaku usaha yang melakukan perbuatan melawan hukum terhadap bahan pokok tersebut seperti melakukan penimbunan kami tidak segan – segan akan menindak nya secara hukum yang berlaku.