Tim Satgas PKH Sita 5764 Ha Lahan PT Johan Sentosa di Kampar

PEKANBARU, MEDIACEMERLANG- Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Pusat menyita 5764 Ha Lahan milik PT Johan Sentosa di Desa Pasir Sialam Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Riau. Penyitaan lahan tersebut, dalam rangka penindakan dan penegakkan hukum terhadap lahan yang dikuasai secara ilegal.
Rombongan Satgas PKH dipimpin Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H Tampubolon, SH., MM bersama JAM Pidsus Dr Febrie Adriansyah dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs Wahyu Widada didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Akmal Abbas, SH., MH.
Setibanya di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru Tim Satgas
PKH Pusat langsung meninjau PT. Johan Sentosa (Duta Palma Group) di Desa Pasir Sialam Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Riau dan kemudian melakukan penindakan dengan Pemasangan Plang Penyitaan di Kantor tersebut.
“Seluas 5764 Ha lahan milik PT. Johan Sentosa disita oleh Negara melalui Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Pusat dan termasuk kedalam objek Pengawasan dan Pengamanan Pemerintah,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Riau Zikrullah, Rabu (26/2/2025).
Zikrullah mengatakan, selain melakukan inventarisasi aset negara melalui identifikasi lahan yang dikuasai secara ilegal di kawasan hutan, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) juga bertugas untuk melakukan Pemulihan Aset Negara dan Penegakan Hukum melalui penindakan bagi para pelanggar baik secara pidana, perdata maupun administrasi.
“Sebagaimana diketahui sesuai Perpres Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan, Presiden Prabowo telah membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Menhan dan JAM Pidsus selaku Kalaksa yang ditugaskan untuk melakukan percepatan penyelesaian permasalahan tata kelola kehutanan yang berpotensi hilangnya penguasaan negara atas lahan di kawasan hutan termasuk penerimaan negara,” terang Zikrullah
Zikrullah menyebutkan, Tim Satgas ini terdiri dari unsur TNI, Kejaksaan, BPKP, Kepolisian, BPN, KemenESDM, Kemenkeu, BIG, Kemenhut dan Kementerian terkait lainnya.
“Berdasarkan surat JAM Pidsus Nomor : B-602/F/Fjp/02/2025 saat ini telah ditugaskan sebanyak 20 Kejati sebagai Posko Penertiban Kawasan Hutan (PKH) guna kemudahan koordinasi dan penindakan,” tutup Zikrullah. (Anr)