Kejaksaan Agung Periksa Satu Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT Duta Palma


 

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPU) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kegiatan perkebunan kelapa sawit yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial OT selaku Operational Risk Division PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa satu orang saksi. Pemeriksaan saksi dilakukan Senin 6 Januari 2025,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar, melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/1/2025).

Harli mengatakan, saksi diperiksa
terkait perkara Duta Palma Group atas nama Korporasi tersangka PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani tersangka dugaan TPK dan TPPU. Sedangkan PT Asset Pacific dan PT Darmex Plantations tersangka TPPU.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Harli. (**)

Berita Terkait

Top