Polresta Pekanbaru Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Seorang Dokter Minggu Depan
PEKANBARU – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrimum) Polresta Pekanbaru bakal melaksanakan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan yang dialami dokter berinisial YMS oleh mantan suami berinisial dr. IS Sp.KJ dan keluarga mantan suami.
“Minggu depan kita akan gelar perkara,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru melalui Penyidik di Subnit I Resum kepada media ini melalui sambungan whatsapp pada Jum’at 8 November 2024.
Terkait adanya visum yang menjadi kendala hingga tertundanya gelar perkara penyidik mengatakan, sudah tidak ada masalah
“Dan mengenai visum sudah dikonfirmasi ke rumah sakit dan visumnya sudah cocok,” ungkapnya mengakhiri.
Sebelumnya viral diberitakan adanya dugaan kasus perbuatan pencemaran nama baik dan atau perbuatan tidak menyenangkan yang dialami oleh dr YMS di Pengadilan Agama Pekanbaru, pada 30 Januari 2024. Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Riau dengan STPL/40/1/2024/SPKT/POLDA RIAU.
Kuasa hukum dari koban YMS, Asri Purwanti, SH, MH menyebut peristiwa bermula usai sidang dan masih dalam di ruang tunggu area Pengadilan Agama, sekira pukul 10.30 WIB, dr IS beserta koleganya menyerang dan mendatangi dr YMS. Sehingga, YMS ketakutan dan tidak berani keluar dari area Pengadilan Agama.
“Selain melakukan kekerasan fisik, mereka juga mengeluarkan kata-kata kotor dan penghinaan yang tidak pantas, yang mana mereka adalah seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) dan kejadian berlangsung saat jam dinas kerja,” pungkas Asri yang juga Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Tengah (Jateng). (***)