Polres Kuansing Gelar Patroli KRYD,  Antisipasi C3 dan Gangguan Kamtibmas 


 

KUANSING- Polres Kuantan Singingi (Kuansing) Polda Riau melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Tujuannya, mengantisipasi gangguan Kamtibmas, balap liar, knalpot tidak sesuai spesifikasi, tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3).

Patroli KRYD melibatkan sebanyak 85 personel gabungan Polres Kuansing. Kegiatan digelar di Mapolsek Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Riau, Sabtu (15/6/2024) pukul 21.00 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito memimpin langsung kegiatan KRYD. Pangucap mengatakan, patroli gabungan KRYD melibatkan 52 personel Polres Kuansing, 8 personil Polsek Kuantan Tengah dan 25 Siswa Latja SPN Polda Riau, total keseluruhan 85 personel.

“KRYD dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya Curat, Curas (jambret, begal), Curanmor, balap liar, dan kejahatan lainnya, Patroli jarak jauh dan patroli jarak dekat dilakukan di seputaran Kota Taluk Kuantan,”terang Pangucap.

Pangucap menyebutkan, lokasi yang rawan gangguan Kamtibmas, seperti Kompleks Perkantoran Bupati Kuansing, Sport Center, Taman Jalur, dan lainnya.

“Penegakan hukum dilakukan secara profesional apabila dalam pelaksanaan patroli KRYD dijumpai tindak pidana atau kegiatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya knalpot tidak sesuai spesifikasi, Semua tindakan kepolisian di lapangan harus dilakukan dengan humanis, sopan, dan santun,Keselamatan selama pelaksanaan tugas harus dijaga,” tutur Pangucap.

Pangucap menuturkan, patroli dilaksanakan dengan menggunakan berbagai metode dan rute, yaitu Patroli R4 dengan rute Sepanjang Jalan Proklamasi Teluk Kuantan, Bundaran Cerano Sinambek – Kantor Bupati Kuansing, Bundaran Cerano Sinambek – Sport Center Teluk Kuantan dan Taman Jalur Teluk Kuantan.

“Patroli Jalan Kaki dengan rute Taman Jalur, Tepian Narosa Teluk Kuantan dan Seputaran Kota Teluk Kuantan. Kendaraan yang Digunakan 2 unit mobil patroli Sat Lantas Polres Kuansing, 2 unit mobil patroli Sat Samapta Polres Kuansing dan 4 unit sepeda motor patroli Sat Samapta Polres Kuansing, “jelas Pangucap.

Selama kegiatan patroli, sebut Pangucap, berbagai tindakan preventif dan penegakan hukum dilakukan, antara lain menghimbau kepada pengunjung dan pedagang di Taman Jalur untuk tetap waspada dan menjaga harkamtibmas, menghimbau kepada remaja agar tidak melakukan tindak pidana khususnya Curas, Curat, dan Curanmor, serta segera kembali ke rumah.

“Pemuda yang menggunakan kendaraan agar tidak melakukan balapan di jalan umum karena dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,”

Pangucap menegaskan, penangkapan tiga unit sepeda motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan tanpa nomor polisi, yaitu 1 unit sepeda motor Honda Supra, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan 1 unit sepeda motor Honda Revo.

“Kegiatan KRYD berakhir pada pukul 00.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Polres Kuansing berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kuansing,”terang Pangucap.

Kegiatan KRYD dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., diikuti oleh Kabag Ops, KOMPOL Hendri Suparto, S.Sos., Kasat Res Narkoba, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., Panit Intelkam Polsek Kuantan Tengah, AKP Fery Wardi., Perwira Pendamping Siswa Latja SPN Polda Riau, IPTU Ardedi, Kasat Tahti, IPDA Padrianto, Kasidokes, IPDA Arpisman, KBO Sat Narkoba, IPDA Sudarman,

Setelah kegiatan patroli, dilakukan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H. Dalam arahannya, Kapolres Kuansing menyampaikan “Terima kasih atas pelaksanaan tugas pada malam itu. Ia berharap hasil kegiatan KRYD mampu menekan angka tindak pidana, khususnya C3, serta pelanggaran dan keluhan dari masyarakat Teluk Kuantan. Kapolres juga menekankan pentingnya mempertahankan dan meningkatkan hasil kegiatan ini.” (Anr)

 

Berita Terkait

Top