Demi Pemilu Damai, Kapolres Rohil Sosialisasi Ke Ratusan Pelajar


 

MEDIACEMERLANG.COM, ROHIL– Untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib, Polres Rokan Hilir (Rohil)  menggelar sosialisasi pemilu di kalangan pelajar di Rohil, Riau. Sasaran kalangan pelajar karena para remaja itu sebagai pemilih pemula di Pemilu 2024 mendatang.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan sosialisasi digelar di SMA 4 Tanah Putih, Rokan Hilir. Dia menyebutkan, ada 150-an pelajar terlihat antusias hadir saat polisi hadir di sekolah mereka meskipun hari libur.

“Kita sengaja melakukan sosialisasi Pemilu 2024 dengan menyasar kepada first time voters atau pemilih pemula. Sosialisasi ini kami lakukan di SMA 4 Tanah Putih,” kata Andrian, Sabtu (30/12/2023).

Menurut perwira menengah jebolan Akpol 2003 itu, sosialisasi tersebut dilakukan dengan tujuan menumbuhkan rasa kesadaran masyarakat terutama para pemilih pemula. Sehingga dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi.

Andrian juga menyampaikan pentingnya keikutsertaan pemilih pemula di Pemilu 2024. Bukan tanpa sebab, generasi milenial bisa mencapai lebih dari 50 persen dari total pemlih.

“Pemilih pemula ini kategori kelompok yang rentan. Intinya kita menyampaikan mereka agar 14 Februari yang punya hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya. Mereka masih fresh, jangan sampai nanti dimanfaatkan,” kata Andrian.

Andrian fokus memberikan pemahaman serta mengajak pemilih pemula menjadi pemilih yang cerdas, pemilih yang bisa mengetahui karakter calon pemimpin dan wakil rakyat yang akan mengemban amanah selama 5 tahun ke depan.

“Sambil diskusi kita sampaikan tingkatkan pengetahuan tentang literasi politik dan kepekaan digital karena banyaknya informasi yang beredar dan sangat beragam dan tidak semua sesuai dengan fakta,” ucap Andrian di hadapan ratusan pelajar.

Selain itu, Andrian juga mengajak pemilih pemula mengawasi dan menjaga pelaksanaan pemilu agar dapat berjalan secara damai.

Bahkan, Andrian juga mengajak pemilih pemula agar tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang melakukan hal-hal terlarang. Salah satunya kampanye hitam, penyebaran berita bohong atau hoaks hingga money politic. (Rls)

Berita Terkait

Top