Empat Sepeda Motor di Gasak, Dua Remaja di Bawah Umur Dibekuk Polisi
MEDIACEMERLANG.COM, BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan mengamankan 2 (dua) pelaku yang masih di bawah umur beserta barang bukti (BB) berupa 4 (empat) unit sepeda motor. Batam, kamis, (18/1/2024) sekira pukul 02.30 WIB.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N melalui Kapolsek Bengkong Iptu Doddy Basir mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan berinisial O (15) dan F (15).
Dimana pelaku O diamankan berdasarkan laporan pencurian sepeda motor pada tanggal 10 Januari 2024 dengan korban berinisial AL Warga Bengkong Abadi, Bengkong.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan, pertama pelaku berinisial O berhasil diamankan Unit Reskrim.
“Setelah dilakukan pengembangan, Unit Reskrim kembali berhasil meringkus pelaku F yang juga masih di bawah umur,” ungkap Kapolsek Bengkong Iptu Doddy Basir saat diwawancarai awak media. Selasa, (23/1/2024).
Kapolsek Bengkong juga melanjutkan, dari tangan para pelaku berhasil diamankan 4 (empat) unit sepeda motor.
“BB yang berhasil kita amankan dari tangan pelaku, yakni berupa 4 (empat) unit sepeda motor,” terang Kapolsek Bengkong. (Ac Darma)