Sigit Pramono : Staf Lapas Bagansiapiapi Perlu Menguasai Ilmu Jurnalis dan Public Speaking

Rohil, MEDIACEMERLANG – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil), Riau, Sigit Pramono, A.Md., IP., S.Sos., mengatakan, skill jurnalistik sangat menentukan keberhasilan tugas -tugas kehumasan sebagai jembatan informasi dari instansi kepada masyarakat.
“Pemahaman ilmu jurnalistik ini, merupakan kebutuhan mendesak,” kata Sigit di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Bagansiapiapi, Sabtu (18/10/2025).
Sigit berbicara di hadapan para Staf-nya dari Bagian Humas dan Media saat berdiskusi dengan Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center, Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., MT.BNSP., C.PCT.
Menurut Sigit Pramono, selain peningkatan ilmu jurnalistik dan kehumasan, ilmu public speaking juga penting dikuasai para staf Lapas sebagai strategi menggugah mental dan potensi agar berani tampil di muka umum.
“Saya kira, dalam waktu dekat kita akan memogramkan pelatihan untuk tiga bidang kompetensi itu: jurnalistik, kehumasan dan public speaking,” kata Sigit Pramono.
Sigit menyebut, dinamika & aktivitas Lapas Bagansiapiapi dalam kondisi “over” memerlukan penanganan ekstra serius dan butuh energi maksimal.
Bayangkan, jelas Sigit, idealnya Lapas ini dihuni 96 orang narapidana. Saat ini, justru di-pressure untuk menampung 10.30 orang narapidana. “Bisa kita bayangkan, betapa tingginya frekuensi kehidupan di sini,” tegas Sigit, seraya tersenyum.
Untuk itulah, Sigit berharap pelatihan peningkatan sumber daya kehumasan dan ilmu jurnalis, dalam waktu dekat, bisa mengurangi detensi dan memungkinkan arus informasi kepasa masyarakat tersalur secara intens, tanpa distorsi.
Sementara itu,sebagai seorang Master Trainer bidang Public Speaking dan Kehumasan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Wahyudi El Panggabean, menyambuat baik gagasan Sigit Pramono tersebut.
“Kita mesti berterima kasih kepada pak Sigit yang sangat koncern dengan peningkatan SDM staf-nya, khususnya dalam upaya menjaga citra positif Lapas ini,” kata Wahyudi.
Wahyudi sepakat, bahwa pemahaman ilmu jurnalistik dan public speaking bagi staf humas meruapakan skill penentu keberhasilan dalam misi penyajian informasi Lapas kepada publik.
Terlebih untuk memproduk berita-berita rils internal, jelas Wahyudi, yang bertujuan untuk memberi informasi dan tugas serta tanggung jawab yang diemban Lapas, kepada masyarakat.
“Kontrol informasi sepenuhnya ada pada petugas Lapas yang bertugas membuat rils berita tersebut. Kapan mau di-share. Melalui saluran apa? Semua tanggung jawab petugas humas di bawah kendali KPLP dan Kalapas,” kata Wahyudi.
Pada titik ini, katanya mesti dipahami, bahwa rils berita humas dan berita jurnalis itu berbeda. Berita rils yg diproduk staf humas terfokus pada informasi instansi dan proses data yang ditulis tanggung jawabnya ada pada: otoritas pimpinan instansi bersangkutan.
Sedangkan berita jurnalis katanya, orientasinya pada kebenaran yang proses mendapatkannya tunduk pada kaedah Kode Etik Jurnalistik Indonesia.
“Penyelesaian atas masalah sengketa berita yang diduga melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik, sepenuhnya menjadi kewenangan Dewan Pers,” kata Wahyudi. (***)